Detail Cantuman
Advanced SearchText
Hukum Perikatan
Bertitik tolak dari ketentuan pasal 1338 KUH perdata, maka hukum perikatan menganut sistem terbuka (asas kebiasaan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. kekuatan mengikat ini tidak bersumberkan dari kebebasan para pihak yang membuatnya, melainkan atas dasar ketentuan undang-undang (pasal 1320 KUH Perdata).
Ketersediaan
| IPI047141 | 346.02 IKE h | Tersedia |
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
346.02 IKE h
|
| Penerbit | : ., 2016 |
| Deskripsi Fisik |
xii+290 hlm.; 23,5 x 15,5 cm.
|
| Bahasa | |
| ISBN/ISSN |
978-979-007-634-1
|
| Klasifikasi |
NONE
|
| Tipe Isi |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






